Selasa, 28 Oktober 2014

8 Aksi Mitigasi Pokja Rendah Emisi Kabupaten Jayapura

8 Langkah Strategis Penurunan Emisi dari Sektor Lahan menuju Pembangunan Rendah Emisi Kabupaten Jayapura
Disusun oleh :
Pokja Inisiatif Pembangunan Rendah Emisi (POKJA IPRE) Kab. Jayapura

A.
Pengantar
Dengan luas hutan alam yang mencapai lebih dari 25,8 juta hektar atau hampir sepertiga dari luas hutan alam di Indonesia, Papua memiliki peran strategis dalam mensukseskan target penurunan emisi nasional. Tingkat pertumbuhan populasi yang pesat, rencana pembangunan yang mendorong investasi skala besar di berbagai aktivitas ekonomi berbasis lahan mengakibatkan provinsi ini rentan terhadap lonjakan emisi gas rumah kaca, tak terkecuali kabupaten Jayapura. Di kabupaten ini, alih fungsi hutan termasuk konversi lahan basah sagu dan nipah menjadi perkebunan sawit tercatat sebagai pemicu utama perubahan tata guna lahan yang sekaligus juga menjadi kontributor emisi paling dominan di Jayapura.
Sebagai upaya untuk mendorong perencanaan penggunaan lahan yang baik, maka kelompok Kerja Inisiatif Pembangunan Rendah Emisi (Pokja IPRE) Jayapura, melalui serangkaian proses identifikasi, inventarisasi sumber-sumber emisi, dan diskusi dengan masyarakat, telah berhasil menyusun delapan langkah strategis aksi penurunan emisi dari sektor lahan.
Usulan ini merupakan rancangan strategi awal yang akan disempurnakan melalui beragam masukan yang akan diperoleh dalam Konsultasi Publik dengan kelompok pemangku kepentingan di Jayapura. Dukungan yang solid dan partisipasi aktif baik dari pemerintah daerah maupun berbagai pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam keberhasilan proses implementasi usulan aksi mitigasi ini.

B.
Mengidentifikasi sumber emisi berbasis lahan

Pengertian emisi berbasis lahan adalah terlepasnya cadangan carbon (carbon stock) akibat hilangnya vegetasi atau pepohonan disuatu bentang lahan. Secara sederhana emisi berbasis lahan ditimbulkan oleh pengurangan jumlah pohon secara terus menerus pada suatu bentang lahan atau terjadinya pengurangan luas hutan Karbon dioksida (CO2) yang teremisikan tersebut akan terakumulasi diudara sehingga akan menambah konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK).Hal ini akan menimbulkan pemanasan global yang berujung pada perubahan pola iklim yang akan merugikan penduduk
Diskusi Yang Dilakukan Oleh Pokja IPRE Dalam Proses Penyusunan Aktivitas Mitigasi di Kabupaten Jayapura

Pada tingkat lokal maupun global sehingga memicu terjadinya bencana alam.
Setiap tempat di belahan bumi manapun memiliki peran penting dalam menekan lonjakan emisi dari sektor lahan, tak terkecuali dengan Jayapura. Sebagai bagian dari Tanah Papua, Jayapura menterjemahkan peran strategisnya dalam aksi mitigasi perubahan iklim melalui upaya mensinergikan program pembangunan daerah dengan upaya pelestarian hutan sebagai sumber penghidupan dan penyedia berbagai jasa lingkungan bagi masyarakat Jayapura maupun seluruh masyarakat pada lingkup global.
Proses identifikasi sumber-sumber emisi dari kegiatan penggunaan lahan di Kabupaten Jayapura dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi tutupan atau penggunaan lahan di beberapa titik tahun.
Data tersebut menunjukan sumber-sumber emisi yang ditandai oleh perubahan penggunaan lahan dengan tutupan pepohonan yang besar dan relatif rapat ke penggunaan lahan lain dengan tutupan pohon yang lebih sedikit, atau tidak ada pohon sama sekali. Sedangkan sekuestrasi atau penambat adalah kebalikan dari emisi, yaitu ketika perubahan penggunaan lahan yang terjadi adalah penggunaan lahan dengan pepohonan yang sedikit menjadi penggunaan lahan dengan pepohonan yang lebih banyak. Dalam skala bentang lahan, emisi total diperoleh dari jumlah emisi dikurangi sekuestrasi.
Gambar 1. Kondisi Tutupan/Penggunaan Lahan Kabupaten Jayapura pada Tahun 1990, 2000, 2005 dan 2010.

C.
Unit Perencanaan: Mengenali Kebutuhan Penggunaan Lahan
Merencanakan kegiatan termasuk menurunkan emisi memerlukan penggunaan data dan informasi yang memadai. Salah satunya adalah mengidentifikasi kebutuhan penggunaan lahan untuk aktivitas pembangunan di Kabupaten Jayapura. Proses ini dilakukan dengan dengan mengandalkan data keruangan yang menunjukan alokasi ruang untuk kebutuhan pembangunan di berbagai sektor.
Salah satu manfaat alokasi penggunaan lahan (unit perencanaan) adalah untuk mengidentifikasi lokasi terjadinya emisi dari kegiatan penggunaan lahan yang terjadi di Kabupaten Jayapura. Hal ini merupakan salah satu pertimbangan dalam melihat secara lebih arif terhadap suatu kegiatan pembangunan serta menjadi pedoman penyusunan aktivitas penurunan emisi dengan pertimbangan lokasi atau sumber-sumber emisi.

D.
REL (Reference Emission Level): Tingkat Emisi Acuan Yang Diusulkan Kabupaten Jayapura
REL merupakan istilah umum yang saat ini sudah dikenal luas di berbagai forum pembahasan mitigasi perubahan iklim. Identifikasi REL merupakan langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengenali sejarah emisi masa lalu (yang telah terjadi) dan perkiraan kejadian emisi untuk masa yang akan datang. Berkaitan dengan kegiatan berbasis lahan maka REL yang diusulkan oleh Kabupaten Jayapura dibangun dengan memperhatikan kebutuhan ruang untuk kegiatan pembangunan berkelanjutan (forward looking) yang sudah di rencanakan dan tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan.

.........................................................................................................................................................
E.
8 USULAN AKTIVITAS; Menuju Penurunan Emisi CO2 Berbasis Lahan
8 Usulan aktivitas penurunan emisi dilakukan dengan mengacu pada dua skenario utama yakni mencegah penurunan cadangan karbon dan meningkatkan cadangan karbon:
Mencegah Penurunan Cadangan Karbon
Skenario mencegah penurunan cadangan karbon yang dimaksud adalah dengan mempertahankan pepohonan yang ada di setiap bentang lahan. Dengan mempertahankan keberadaan pepohonan dan hutan yang ada, maka cadangan karbon yang ada di suatu wilayah juga akan terjaga.
AKTIVITAS 1: Mempertahankan tutupan lahan hutan primer dan sekunder yang ada di kawasan Hutan Lindung di sekitar Distrik (kecamatan) Unurum Guay, Yapsi, Kaureh dengan luas areal 691.305 hektar.
Kegiatan ini ditujukan untuk mempertahankan fungsi kawasan sebagai wilayah perlindungan alam.
AKTIVITAS 2: Mengimplementasikan kebijakan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dengan menjaga keberadaan hutan primer yang ada di unit perencanaan Ijin Perkebunan dengan luas mencapai sekitar 8.525 hektar.
Kegiatan ini menitikberatkan pada terbangunnya komitmen pihak swasta dalam mempertahankan kelestarian kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi.
AKTIVITAS 3: Pengamanan sumber daya hutan dengan mempertahankan keberadaan hutan primer dan sekunder di Cagar Alam Cyclop yang terletak di Distrik Rafeni Rara, Depapre, Sentani Barat, Waibu, Sentani, Sentani Timur dengan luas sekitar 20.075 hektar.
Akitivitas ini dilatarbelakangi oleh pentingnya fungsi Cagar Alam Cyclop bagi masyarakat Jayapura dalam penyediaan fungsi jasa lingkungan seperti air, udara yang segar dan keanekaragaman hayati. Aktivitas ini juga patut diprioritaskan mengingat semakin meluasnya kegiatan perambahan di kawasan tersebut. Namun demikian kebutuhan maysrakat terhadap lahan juga harus diperhitungkan dengan mengidentifikasi kawasan alternatif yang dapat digunakan untuk kegiatan pemanfaatan secara bijaksana.
Meningkatkan Cadangan Karbon
Skenario meningkatkan cadangan karbon dilakukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan jumlah pepohonan dan mengembalikan kondisi dengan tututupan lahan hutan. Dengan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut pada bentang lahan yang luas, maka cadangan karbon akan meningkat secara signifikan.
AKTIVITAS 4: Kegiatan konservasi atau restorasi melalui kegiatan penanaman untuk membangun hutan sagu di area (Unit Perencanaan) Sempadan Danau dengan luas kegiatan sekitar 650 hektar yang terletak di Distrik Sentani Timur. Saat ini sudah pernah dilakukan beberapa kegiatan di wilayah tersebut namun diperlukan peningkatan kegiatan dengan wilayah yang lebih luas. Pertimbangan lain adalah dengan semakin berkurangnya kawasan hutan sagu yang merupakan bahan makan pokok bagi masyarakat Jayapura.
AKTIVITAS 5: Rehabilitasi lahan kritis sepanjang Cagar Alam Cyclop dengan luas area sekitar 800 hektar. Kegiatan ini direncanakan akan berpusat di Distrik Waibu, Sentani, Sentani Barat, dan Depapre.
Aktivitas ini penting dilakukan mengingat peranan dari Cagar Alam Cyclop sebagai area tangkapan air hujan yang sekaligus berperan dalam menyimpan, serta menyediakan beragam sumber daya lain yang bermanfaat bagi masyarakat seperti tumbuhan, obat-obatan serta keanekaragaman hayati yang ada didalamnya. Selain upaya mempertahankan tutupan hutan di wilayah ini, rehabilitasi lahan juga perlu digiatkan di daerah-daerah kritis dalam rangka mengembalikan fungsinya dalam mendukung kehidupan masyarakat.
AKTIVITAS 6: Rehabilitasi pada lahan kritis di area Hutan Produksi yang ada di Kabupaten Jayapura yaitu salah satunya terdapat di Distrik Unurum Guay, dengan luas 1.069 hektar. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya lahan kritis akibat dari kegiatan pengambilan kayu yang terjadi di kawasan hutan produksi. Hal ini perlu ditanggulangi melalui upaya rehabilitasi yang memadai.
AKTIVITAS 7: Penanaman pohon pada Kawasan Rawan Longsor yang ditujukan untuk mengembalikan tutupan lahan hutan. Distrik Sentani , Waibu, Sentani Barat, Depapre, dan Raveni Rara dengan perkiraan luas mencapai 2.589 hektar adalah lokasi yang diprioritaskan untuk kegiatan ini. Jenis pohon yang ditanam mencakup Matoa, Kayu besi, dan Bambu. Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh aktivitas penggunaan lahan non hutan akan dikembalikan ke tutupan berupa hutan. Hal ini penting mengingat wilayah tersebut sangat rawan terhadap longsor yang disebabkan oleh berbagai aktivitas yang memberikan beban terhadap lahan sekaligus pula menghindari adanya korban manusia apabila terdapat kegiatan didalamnya.
AKTIVITAS 8: Penerapan sistem agroforestri atau kebun campur di area (unit perencanaan) Perkebunan Masyarakat untuk menghindari adanya lahan kritis. Aktivitas ini direncanakan dilakukan di Distrik Nimborang dan Nimbokrang dan sekitarnya, dengan perkiraan luas mencapai 12.217 hektar. Pada akhir kegiatan ini diharapkan kebun campur yang membawa dampak positif bagi masyarakat.
Kerjasama pemerintah dan masyarakat merupakan prasyarat utama untuk keberhasilan program ini dimana nantinya lahan-lahan masyarakat akan ditanami dengan komoditi yang memiliki nilai jual yang baik dan dapat menopang kehidupan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan hasil perhitungan (sementara) yang dilakukan oleh Pokja IPRE Kabupaten Jayapura, dampak penurunan emisi terhadap REL dapat dilihat pada Tabel 1. Terdapat beberapa perbedaan penurunan emisi yang disebabkan karena perbedaan intensitas dan luasnya kegiatan. Pada skenario pencegahan penurunan cadangan karbon, kecilnya tingkat penurunan emisi tidak berarti aktivitas tersebut tidak efektif. Hal ini menjadi penting karena upaya menjaga lebih efektif jika dibandingkan dengan melakukan perbaikan yang belum tentu akan menyamai kondisi awal.

Tabel 1. Perkiraan penurunan Emisi dari Setiap Aktivitas Yang Diusulkan

F.
Menanti dukungan dan melangkah menuju implementasi
Konsultasi publik ini merupakan forum penting yang mempertemukan para pihak (stakeholders) yang berhubungan langsung dengan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pembangunan yang rendah emisi di Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum untuk saling bertukar informasi dan pendapat terkait pembangunan rendah emisi di Kabupaten Jayapura dan aksi penurunan emisi sebagai bagian penting dari upaya mitigasi perubahan iklim dan pembangunan yang berkelanjutan.
Delapan (8) usulan aktivitas tersebut adalah ide dan rancangan awal yang dibuat berdasarkan pemahaman terhadap isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Jayapura yang berkaitan dengan perubahan penggunaan lahan dalam skala besar yang telah terjadi di sejumlah wilayah. Namun demikian untuk mendorong keberhasilan proses implementasi, rancangan ini memerlukan berbagai masukan strategis yang didukung pula oleh terciptanya pemahaman bersama serta dukungan dari berbagai pihak. Yang terpenting dari penyusunan aktivitas penurunan emisi ini adalah menguatkan sinergi seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Jayapura dalam proses menuju tercapainya pembangunan berkelanjutan yang didambakan bersama.
Sebuah harapan bersama yang terbersit adalah bahwa aktivitas penurunan emisi ini dapat disepakati dan diadopsi oleh segenap unsur di Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Usulan aktivitas mitigasi ini ke depannya diharapkan dapat digunakan sebagai masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan untuk kemudian dapat secara bertahap diimplementasikan dengan dukungan dari masyarakat. Kemitraan multipihak juga perlu senantiasa dibangun guna menanggulangi keterbatasan dalam proses implementasi perencanaan pembangunan, seperti halnya kolaborasi dengan pemerintah provinsi, nasional, dan lembaga-lembaga lain yang bergerak dalam bidang lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di dunia.


Sumber : UB (Universitas Brawijaya) Malang, ICRAF Bogor

Kegiatan Lokalatih Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman dan Keterampilan Pokja IPRE dalam Penyusunan Strategi Pembangunan Rendah Emisi